Plus Minus Beli Rumah Baru vs Rumah Second

Sunday, July 23, 2023


Sebenarnya impian untuk bisa membeli dan punya rumah sendiri itu sudah ada bahkan sejak kami merencanakan pernikahan dulu. Layaknya semua orang yang ingin membina rumah tangga, pasti semua memimpikan rumah pribadi yang nyaman untuk menaungi kehidupan keluarganya, begitupun dengan impian kami.

Namun apa boleh buat, setelah menikah ternyata rezeki kami mengharuskan kami untuk berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain, bahkan sampai ke luar pulau. Hal ini membuat kami lebih memilih untuk jadi 'kontraktor' alias ngontrak rumah dulu setiap kami berpindah daerah.

Puas bertualang mencari rejeki ke sana kemari, akhirnya kami sekeluarga memutuskan untuk kembali ke daerah asal kami, dengan alasan agar aku dan suami bisa lebih dekat dengan orang tua kami.

Selain itu, juga demi kebaikan perkembangan anak-anak agar tidak terus-terusan ikut berpindah-pindah dan beradaptasi dengan lingkungan baru.

Maka, aku dan suami pun memutuskan untuk mewujudkan impian yang tertunda selama bertahun-tahun. Yeay…! aku dah makin gak sabar untuk segera merasakan tinggal di rumah sendiri. Semua khayalan dan rencana untuk bisa menata dan mempercantik rumah dengan sentuhan selera dan kreasi pribadi mulai memenuhi alam pikiran kami. Hehe kok malah keliatan norak ya?🤭 Padahal rumahnya aja belum terbeli. Haduuh…!

Rumah Baru atau Rumah Second?

Ternyata membeli rumah itu nggak semudah membeli baju atau pernik-pernik perabotan lenong ya! Benar-benar penuh liku-liku pertimbangan dan kesepakatan bersama antara aku dan suami untuk menentukan pilihan yang tepat. Karena rumah itu nantinya akan jadi tempat bernaung kami sekeluarga untuk rentang waktu yang lama, mungkin selamanya.


Banyak faktor yang harus kami pertimbangkan dengan matang sebelum menjatuhkan pilihan. Mulai dari letak areanya, kondisi lingkungan baik alam maupun sosialnya, hingga prospeknya di masa mendatang. Namun, yang paling menjadi dilema bagi kami adalah ketika harus menentukan pilihan antara membeli rumah yang berupa bangunan baru (benar-benar rumah baru yang dibangun developer) atau membeli rumah bekas yang dijual pemiliknya. Karena keduanya akan sangat berpengaruh pada budget yang harus kami siapkan.

Walaupun keduanya sama-sama bisa memenuhi kebutuhan papan kita, tetap saja ada perbedaan yang signifikan antara rumah baru yang dibeli melalui developer dan rumah second yang dibeli pada perorangan

Nah, buat kamu yang mungkin juga punya dilema pemikiran serupa, kira-kira mana yang lebih menguntungkan? Sebelum memutuskan, sebaiknya ketahui dulu kelebihan dan kekurangannya masing-masing!

Kelebihan dan Kekurangan Membeli Rumah Baru

Kelebihan Membeli Rumah Baru

1. Desain mengikuti tren

Ketika membeli rumah baru besutan developer, kita gak perlu khawatir soal desain arsitekturnya. Karena rata-rata developer akan membangun rumah dengan desain yang sedang tren saat ini. Misalnya saat ini sedang ramai desain minimalis, ya rumah-rumah seperti inilah yang akan dibangun oleh pihak developer.

2. Gak butuh renovasi dan ada jaminan garansi

Karena baru dibangun, kita gak perlu melakukan renovasi ketika membeli rumah baru. Kalaupun ada kerusakan seperti genteng bocor, tembok pecah, dan sebagainya, kita bisa lapor dan klaim kepada developer untuk diperbaiki. Karena di awal pembelian, biasanya mereka akan memberikan garansi kepada konsumen.

3. Fasilitas perumahan lengkap

Fasilitas umum di lingkungan rumah baru besutan developer biasanya lebih lengkap. Mulai dari fasilitas olahraga hingga fasilitas keamanan yang dijaga selama 24 jam oleh satpam.

4. Kemudahan KPR 

Kebanyakan developer telah bekerja sama dengan bank untuk memberikan fasilitas KPR kepada konsumen mereka. Maka tak heran jika pengajuan KPR rumah baru cenderung lebih mudah ketimbang KPR untuk rumah second. Ditambah lagi, tak sedikit juga developer yang memberikan promo tambahan berupa keringanan uang muka.

Kekurangan Membeli Rumah Baru

1. Area pemukiman masih sepi

Lokasi perumahan baru biasanya menyasar kawasan berkembang yang belum ramai dihuni. Area permukiman pun cenderung masih sepi, dan lingkungannya masih belum terbentuk. Bahkan tak jarang waktu pindah, kita belum punya tetangga.

2. Gak bisa mengubah bentuk rumah

Beberapa developer ada yang memiliki kebijakan untuk melarang penghuni mengubah bentuk rumah. Jadi bentuk rumah dalam satu perumahan itu sengaja dibuat seragam.

3. Proses balik nama yang kadang lama

Ketika membeli rumah baru, sertifikat tanah masih berupa sertifikat tanqah induk atas nama developer. Proses pemecahan sertifikat ini tidak seragam antar developer. Lantaran prosesnya butuh banyak biaya, ada beberapa developer yang menunggu sampai semua tanah terjual.

Jika prosesnya lama tentu akan merugikan kita sebagai pembeli. Rumah susah untuk dijual lagi dan pembeli tak bisa take over ke bank lain karena sertifikat masih atas nama developer.

Kelebihan dan Kekurangan Membeli Rumah Second

Kelebihan Membeli Rumah Second

1. Harga cenderung lebih murah

Dengan luas tanah dan bangunan yang sama, rumah second biasanya lebih murah dari rumah baru. Kemungkinan kita masih bisa menawar harga rumah second karena langsung bertemu dengan pemilik dan melakukan negosiasi harga.

Dan kita bisa bernasib mujur kalo ketemu dengan pemilik yang lagi terdesak masalah keuangan. Biasanya mereka akan dengan mudah melepas jual asetnya tanpa perlu proses negosiasi yang alot. Yang penting rumah segera laku dan bisa cepat pegang uang. Kalo nemu yang kayak gini ini, rejeki banget rasanya.

2. Lingkungan sudah terbentuk

Rumah second biasanya punya lingkungan yang sudah terbentuk. Banyak tetangga yang sudah lama menempati area rumah second yang hendak dibeli sehingga kita bisa bersosialisasi dan gak merasa kesepian. Selain itu kita juga bisa membaca keadaan lingkungannya, terutama karakter sosial warga sekitarnya apakah kondusif dengan keluarga kita atau tidak.

3. Rumah siap dihuni

Selama tidak ada kerusakan parah, rumah second bisa langsung dihuni karena sudah memiliki fasilitas pokok seperti listrik, air, telepon, dan sebagainya.

4. Pajak gak sebesar rumah baru

Bangunan rumah second adalah bangunan lama yang sudah terdepresiasi. Oleh karenanya, pajak yang dibayarkan tak akan sebesar rumah yang baru dibangun.

Kekurangan Membeli Rumah Second

1. Harus jeli dalam memilih rumah

Kita harus ekstra jeli dalam melihat kondisi rumah yang hendak dibeli. Pelajari riwayat rumah dan perhatikan dengan seksama bagian mana saja yang butuh renovasi. Jangan sampai dana yang dikeluarkan untuk beli rumah second plus renovasi malah lebih besar dibandingkan membeli rumah baru.

2. Desain mungkin tak sesuai selera

Karena mengikuti selera pemilik sebelumnya, bisa jadi desain arsitektur rumah yang hendak dibeli gak cocok dengan selera kita. 

3. Harus siap beradaptasi dengan lingkungan yang sudah ada

Pastinya lingkungan sudah ramai. Kanan kiri sudah ada tetangga. Jadi kita harus siap beradaptasi dengan lingkungan yang sudah ada. 


Buat yang gak suka bersosialisasi, mungkin gak masalah untuk tinggal sedikit lebih jauh dari kota. Sedangkan  buat yang hobi berinteraksi dengan orang, mau segera menempati rumah yang dibeli, dan tak masalah untuk melakukan renovasi tambahan, maka bisa mempertimbangkan untuk beli rumah second.

Mengatur dan Menentukan Aspek Pembiayaan Dalam Membeli Rumah

Satu hal lagi yang nggak kalah penting dan harus dipersiapkan secara matang manakala kita ingin membeli rumah adalah perencanaan anggaran keuangan yang tepat sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Hal ini penting dilakukan agar kita tak salah langkah dalam menentukan mekanisme pembayaran rumah yang kita beli.

Seperti kita ketahui, bahwa ada beberapa mekanisme pilihan untuk metode pembayaran dalam membeli properti. Bisa dengan cara cash (lunas sekali bayar), cash bertahap (menyicil beberapa kali dalam jangka pendek), atau melalui sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang menggunakan sistem angsuran jangka panjang melalui kerjasama dengan Bank.

Di sinilah pentingnya kita mengukur kemampuan finansial kita agar tak salah mengambil langkah pembayaran. Karena jika kita salah dalam melakukan perhitungan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan resiko di kemudian hari. Bahkan bisa saja rumah yang kita beli bakal disita atau dilelang pihak bank karena kita tidak menepati aturan pembayaran yang telah disepakati sebelumnya. Kalau sudah begini niat semula bisa punya rumah yang nyaman malah akan jadi beban pikiran masa depan. Ya nggak sih?

Tapi nggak usah khawatir! Semua bisa direncanakan sematang mungkin sejak dini. Ada baiknya sebelum mengambil keputusan kita berkonsultasi terlebih dulu dengan konsultan keuangan atau ahli properti untuk mendapatkan saran yang lebih terperinci sesuai dengan keadaan serta kemampuan pribadi kita.

Kalau mau lebih simpel lagi, kita bisa juga kok memanfaatkan website kalkulator hipotek yang ada untuk menghitung kualifikasi hipotek berdasarkan penghasilan kita. Wah emang ada ya website buat ngitung begituan?



Mortgage Calculator adalah sistem kalkulator hipotek yang berguna untuk membantu pemilik atau calon pemilik perumahan dalam menentukan berapa jumlah kemampuan orang pada umumnya untuk melakukan kredit kepemilikan rumah (KPR).

Kalkulator Hipotek ini memiliki fitur yang memudahkan kita untuk mengevaluasi kondisi keuangan kita. Caranya gampang banget. Kita cukup meng-input angka-angka pada tiap kolom yang tersedia. Angkanya tinggal kita sesuaikan dengan perkiraan kemampuan keuangan kita. Dengan demikian kita dapat menentukan langkah pembayaran terbaik saat akan membeli rumah.


Nah kalau semua sudah matang, saatnya kita berburu rumah idaman. Mau itu rumah baru atau second, semua punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Silakan tentukan pilihan terbaik sesuai selera dan kebutuhan masing-masing yaa!

You Might Also Like

0 komentar