Cara mengecek legalitas travel pendukung umroh mandiri dapat dilakukan melalui situs SIMPU Kemenag, sistem SISKOPATUH, atau aplikasi Pusaka Superapps milik Kementerian Agama. Cukup masukkan nama PT travel, lalu sistem akan menampilkan status izin, nomor SK, dan akreditasi resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).